ptaskes.com

ptaskes.com – Polisi mengungkap bahwa RJ (19), wanita yang menjadi korban penyekapan di apartemen Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata terlibat dalam praktik open BO atau pemesanan jasa secara online. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto, menjelaskan bahwa RJ dipesan melalui platform open BO, yang kemudian berujung pada insiden tragis yang menimpanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap dua pelaku, Adi (34) dan Christ (29), yang mengenal RJ setelah memesan jasa dari korban. Adi pertama kali berkenalan dengan RJ setelah memesan jasanya, namun ketika RJ meminta bayaran lebih, Adi kecewa. Hal ini memicu rencana Adi dan Christ untuk mencuri barang-barang milik RJ, seperti handphone dan uang.

Korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan setelah disekap dan dirampok oleh kedua pelaku. Teriakan korban didengar oleh tetangga di apartemen, yang akhirnya membantu polisi menangkap Adi dan Christ. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai penyekapan yang terjadi di Apartemen Mediterania Palace Tower B. RJ ditemukan dalam kondisi mulut dilakban dan tangan diikat, dengan luka-luka pada tubuhnya. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait insiden yang menimpa RJ dalam praktik open BO yang berakhir tragis.