Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Dilanggar: Serangan Udara di Lebanon Selatan

Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Dilanggar: Serangan Udara di Lebanon Selatan

ptaskes.com – Pada tanggal 27 November 2024, Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi oleh Amerika Serikat dan Prancis. Namun, hanya beberapa hari setelah gencatan senjata resmi berlaku, Israel kembali melancarkan serangan udara ke Lebanon selatan, yang menunjukkan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.

Konflik antara Israel dan Hizbullah telah berlangsung selama lebih dari 14 bulan sebelum kesepakatan gencatan senjata dicapai. Serangan-serangan sebelumnya telah menyebabkan kerusakan besar dan korban jiwa di kedua belah pihak. Kesepakatan gencatan senjata diharapkan dapat mengurangi ketegangan dan memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk mencapai resolusi damai.

Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada 27 November 2024 mencakup beberapa poin utama, antara lain:

  1. Penghentian semua operasi militer oleh kedua belah pihak.
  2. Pembukaan kembali jalur komunikasi dan koordinasi antara Israel dan Hizbullah melalui mediator internasional.
  3. Penarikan pasukan dari daerah-daerah perbatasan yang sensitif.
  4. Pembentukan zona penyangga di sepanjang perbatasan untuk mencegah insiden lebih lanjut.
  5. Komitmen untuk menghormati hak-hak sipil dan kemanusiaan warga sipil di kedua belah pihak.

Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah dicapai, pelanggaran segera terjadi. Pada 28 November 2024, Israel melancarkan serangan udara ke Distrik Saida di Lebanon selatan. Serangan ini menargetkan beberapa lokasi yang diduga digunakan oleh Hizbullah untuk melancarkan serangan balasan.

Hizbullah segera merespons serangan tersebut dengan menuduh Israel melanggar gencatan senjata. Mereka menyatakan bahwa serangan udara Israel adalah bukti ketidakseriusan Israel dalam mencapai perdamaian. Sementara itu, Israel membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa serangan mereka adalah respons terhadap pelanggaran dari pihak Hizbullah.

Serangan udara Israel di Lebanon selatan telah menyebabkan kerusakan signifikan dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga sipil. Banyak warga yang sebelumnya telah kembali ke rumah mereka setelah gencatan senjata berlaku, kini terpaksa mengungsi kembali. Kejadian ini juga memperburuk situasi kemanusiaan di Lebanon, yang sudah menderita akibat konflik yang berkepanjangan.

Komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat dan Prancis, yang menjadi mediator dalam kesepakatan gencatan senjata, mengecam pelanggaran tersebut. Mereka mendesak kedua belah pihak untuk segera menghentikan semua bentuk kekerasan dan kembali ke meja perundingan. PBB juga menyatakan keprihatinannya dan menyerukan kedua pihak untuk menghormati kesepakatan gencatan senjata demi stabilitas kawasan.

Pelanggaran gencatan senjata oleh Israel dengan melancarkan serangan udara ke Lebanon selatan menunjukkan betapa rapuhnya kesepakatan tersebut. Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah dicapai dengan harapan mengurangi ketegangan dan membawa perdamaian, pelanggaran yang terjadi hanya beberapa hari setelah kesepakatan berlaku menunjukkan bahwa kedua belah pihak masih memiliki ketidakpercayaan yang mendalam. Komunitas internasional harus terus berupaya untuk memediasi dan memastikan bahwa kedua belah pihak menghormati kesepakatan gencatan senjata demi kesejahteraan dan stabilitas kawasan.

AdminASKES