Tragredi Polisi Tembak Polisi Di Bogor

Tragredi Polisi Tembak Polisi Di Bogor

PTASKES – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengungkapkan, tidak ada pertentangan dalam insiden yang menewaskan Bripda IDF itu oleh dua rekannya. Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan peristiwa itu terjadi karena kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG.

“Tidak ada (pertengkaran). Kejadian itu kelalaian mengeluarkan pistol dari dalam tas sehingga meledak dan mengenai anggota lain di depannya,” kata Aswin kepada wartawan, Kamis (27/7/2023). Aswin menjelaskan senjata api yang ditembakkan itu terdaftar sebagai milik Bripda IMS.

Sedangkan Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka. Aswin juga membenarkan bahwa baik Bripda IDF, Bripda IMS dan IG Bripka merupakan anggota satu kesatuan yaitu Densus 88 Antiteror Polri. Meski begitu, kata Aswin, pihaknya bersama Polres Bogor saat ini masih menyelidiki kejadian tersebut.

“Masalahnya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Polisi dan penyidik ​​Satgas akan update perkembangannya di kemudian hari,” katanya. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

“Para tersangka yakni Bripda bersaudara IMS dan Bripka bersaudara IG sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Berita kematian IDF menjadi viral di media sosial Instagram. Sebuah akun yang diposting di @kamidayakkalbar menunjukkan jenazah seorang Bripda IDF di dalam peti mati yang diduga dengan luka tembak di belakang telinga.

Dalam narasi video disebutkan bahwa terduga pelaku penembakan adalah petinggi Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Dalam video yang sama juga tertulis bahwa kejadian tersebut berdasarkan pembicaraan antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang saat ini dijalankan oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

AdminASKES