Band Pop Inggris The 1975 Telah Dilarang Tampil Di Malaysia

Band Pop Inggris The 1975 Telah Dilarang Tampil Di Malaysia

PTASKES – Band pop Inggris The 1975, yang terkenal dengan lagu mereka ‘About You’, telah dilarang tampil di Malaysia. Aksi ciuman sesama jenis yang dilakukan oleh Matty Healy, vokalis grup band tersebut, saat konser di Good Vibes Festival yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi biang keladi di balik pelarangan tersebut.

Matty Healy mengatakan penampilan panggung band itu bahkan tiba-tiba berakhir di tengah konser setelah berciuman dengan sang gitaris, yang juga seorang pria di atas panggung.

Healy mengaku kesal dengan larangan ini. Karena dia tidak merasa mewakili negara dan bebas untuk berbicara atau melakukan apapun yang dia inginkan, termasuk dukungannya untuk LGBTQ+.

“Saya sangat marah dan itu tidak adil karena ini tidak mewakili pemerintah Anda,” kata penyanyi-penulis lagu berusia 34 tahun itu, yang terdengar berbicara kepada orang banyak dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

“Karena kalian masih muda dan saya yakin banyak dari kalian yang gay dan progresif dan keren. Jadi, saya melakukan pertunjukan kemarin, dan kami mengobrol dan kami seperti, ‘Anda tahu, kami tidak bisa mengecewakan orang-orang karena mereka bukan pemerintah,'” kata Healy.

Kemudian berakhir setengah jam lebih awal, dengan Healy memberi tahu penonton sebelum meninggalkan panggung, “Oke, kami baru saja dilarang dari Kuala Lumpur, sampai jumpa lagi.”

Seorang sumber mengatakan Healy memiliki sejarah panjang dalam mengadvokasi komunitas LGBTQ+. Band ini juga ingin membela para penggemar dan komunitas LGBTQ+.

Karena upaya itu, sang musisi bahkan melanggar undang-undang anti-LGBTQ di UEA pada 2019 lalu. Healy masuk ke kerumunan dan langsung mencium seorang penonton laki-laki di lokasi syuting selama konser.

Meskipun belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa The 1975 sepenuhnya dilarang tampil di Malaysia, Billboard telah menghubungi perwakilan festival untuk informasi lebih lanjut.

Menurut Outright International, hubungan sesama jenis adalah ilegal di Malaysia dan di negara yang menerapkan hukum Syariah Islam. Perbedaan gender juga dihukum. “Karena undang-undang ini, LGBTIQ Malaysia menjadi sasaran penangkapan sewenang-wenang, penyerangan, pemerasan, dan pelanggaran privasi oleh polisi dan pejabat publik,” menurut situs web tersebut.

AdminASKES