Kasus Covid-19 Melonjak di Kawasan Asia, Kemenkes Minta Fasilitas Kesehatan Siaga

Kasus Covid-19 Melonjak di Kawasan Asia, Kemenkes Minta Fasilitas Kesehatan Siaga

PTASKES.COM – Lonjakan kasus COVID-19 kembali terjadi di kawasan Asia, termasuk Indonesia, yang dipicu oleh penyebaran subvarian baru EG.5 dari Omicron. Meskipun peningkatan kasus ini tidak diikuti oleh lonjakan angka rawat inap dan kematian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah untuk siaga penuh dalam menghadapi potensi eskalasi lebih lanjut.

Subvarian EG.5: Penularan Tinggi, Gejala Ringan

Sejak pekan ke-41 tahun 2023 (8–14 Oktober), Indonesia mencatat tren peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan. Subvarian EG.5, yang merupakan turunan dari varian Omicron, menjadi dominan dalam gelombang ini.

Instruksi Kemenkes: Faskes dan Pemda Wajib Siaga

Menanggapi situasi ini, Kemenkes mengeluarkan surat edaran yang berisi sejumlah instruksi penting bagi pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, antara lain:

  1. Memantau perkembangan kasus COVID-19 melalui kanal resmi.
  2. Memastikan tenaga kesehatan di pintu masuk mendapatkan perlindungan optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19, baik primer maupun lanjutan (booster).
  3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui surveilans berbasis indikator dan kejadian.
  4. Melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, serta pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR.
  5. Melakukan pelacakan kontak erat terhadap kasus positif COVID-19.

Kesiapan Fasilitas Kesehatan: Dari RS Cadangan hingga Telemedicine

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Kemenkes telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk:

  • Mengonversi 30% dari total tempat tidur rumah sakit untuk perawatan pasien COVID-19.
  • Membangun rumah sakit cadangan, seperti mengubah Asrama Haji Pondok Gede menjadi fasilitas perawatan dengan kapasitas 860 tempat tidur isolasi, 50 ICU, dan 40 HCU.
  • Menyediakan layanan telemedicine gratis bagi pasien dengan gejala ringan yang menjalani isolasi mandiri, sehingga mereka dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Perlindungan Tenaga Kesehatan: Prioritas Utama

Kemenkes menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

  • Melakukan vaksinasi lengkap bagi tenaga kesehatan.
  • Menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
  • Melakukan skrining rutin terhadap pasien dan pengunjung fasilitas kesehatan.
  • Mendorong tenaga kesehatan yang mengalami gejala sakit untuk beristirahat di rumah guna mencegah penularan.

Kemenkes telah mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah, serta memastikan perlindungan bagi tenaga kesehatan.

AdminASKES