Info Perusahaan

Manajemen Resiko (Enterprise Risk Management)

PT Askes (Persero) telah menyusun Panduan Manajemen Risiko sejak tahun 2005. Kerangka kerja Enterprise Risk Management PT Askes (Persero) mencakup :

  1. Pernyataan misi dan objektif manajemen risiko yang dirumuskan berdasarkan visi, misi, nilai-nilai, sasaran dan strategi perusahaan.
  2. Kebijakan umum manajemen risiko PT Askes (Persero) berdasarkan  ketentuan dan pedoman yang telah ada, misalnya dokumen perencanaan strategi dan pedoman Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.
  3. Struktur, proses, dan ruang lingkup (konteks) manajemen risiko yang mencakup upaya kontekstualisasi, pengidentifikasian risiko, pengukuran risiko, pengendalian risiko, dan pemantauan pengendalian risiko, serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, baik penanggung jawab maupun pelaksanaannya.

Pernyataan misi Manajemen Risiko PT Askes (Persero) dirumuskan sebagai berikut : PT Askes (Persero) berkomitmen untuk selalu mengembangkan kesiapan perusahaan dalam mengelola seluruh bentuk risiko usaha secara terpadu dengan memberdayakan seluruh jajaran di perusahaan.

Tahapan Penerapan Manajemen Risiko

Proses manajemen risiko di PT Askes (Persero) terdiri dari lima tahapan utama, yaitu :

  1. Penetapan Konteks
  2. Identifikasi Risiko
  3. Pengukuran Risiko ( assessment )
  4. Pengendalian Risiko
  5. Pemantauan Kinerja Pengendalian dan Pelaporan Risiko

Fungsi-fungsi manajemen risiko secara komprehensif yang meliputi risiko-risiko strategis, kebijakan, operasional serta eksternalitas baik pada fungsi utama maupun fungsi pendukung secara bertahap akan diterapkan di lingkungan PT Askes (Persero). 

Sebagai langkah awal diperlukan suatu pemodelan sebagai bentuk proses pembelajaran dan kesesuaian di lingkungan. Untuk itu, sejak tahun 2006 PT Askes (Persero) telah melaksanakan pilot project penerapan Enterprise Risk Management (ERM) yang didasarkan pada proses bisnis, dengan tahap awal proses manajemen risiko difokuskan pada proses penanganan klaim ( claim handling ) pada tiga rumah sakit di tiga wilayah Kantor Cabang (RS Persahabatan-KC Jakarta Timur, RS Jantung Harapan Kita–KC Jakarta Barat, dan RSUD Tangerang–KCU Tangerang). 

Penanganan klaim pelayanan kesehatan dipilih sebagai konteks risiko, dengan pertimbangan bahwa risiko besaran pembayaran berawal dari proses inti operasional yaitu terjadinya transaksi pelayanan kesehatan sampai dengan proses terjadinya pembayaran klaim.