Info Perusahaan
Komite-Komite Lainnya
Komite yang telah dibentuk Direksi adalah Komite Investasi dan Tim Seleksi Jabatan.
Komite Investasi Dibentuk dengan Keputusan Direksi Nomor 18/Kep/0109 tanggal 15 Januari 2009 dengan tugas :
- Membantu Direksi dalam menyusun Kebijakan Investasi dan Petunjuk Teknis Investasi Tahun 2009
- Membantu Direksi untuk menelaah dan menganalisis usulan investasi/divestasi tertentu baik terhadap aspek finansial, legal maupun aspek lainnya dengan memperhatikan faktor-faktor sosial, politik, ekonomi dan lingkungan yang berkembang pada saat usulan investasi/divestasi diajukan
- Memberikan rekomendasi atas hasil analisa yang dilakukannya terhadap usulan investasi/divestasi dimaksud, dengan disertai latar belakang dan alasan-alasan yang jelas tentang diterima atau ditolaknya usulan suatu investasi/divestasi
- Memberikan pertimbangan kepada Direksi dalam rangka memutuskan pelaksanaan investasi/divestasi sebagaimana dimaksud butir 1 dan 2
- Membantu Direksi dalam membentuk oversight committee yang keanggotaannya bersifat ad-hoc, profesional dan independen
- Melakukan evaluasi kinerja investasi paling sedikit setiap triwulan dan memberikan rekomendasi hasil evaluasi kepada Divisi Investasi melalui Direksi
Tim Komite Pertimbangan Jabatan Dibentuk dengan Keputusan Direksi Nomor 90/Kep/0211 tanggal 1 Februari 2011 dengan tugas :
- Membantu memberikan pertimbangan kepada Direksi apabila diperlukan dalam rangka penetapan mutasi/promosi untuk pengisian jabatan Struktural maupun Fungsional untuk setingkat Senior Manager dan Manager.
- Melakukan kordinasi dengan Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia untuk memperoleh informasi/data kepegawaian.
- Tugas - tugas lain yang diberikan oleh Direktur Utama



