Info Perusahaan

Komite-Komite Lainnya

Komite yang telah dibentuk Direksi adalah Komite Investasi dan Tim Seleksi Jabatan. 

Komite Investasi Dibentuk dengan Keputusan Direksi Nomor 18/Kep/0109 tanggal 15 Januari 2009 dengan tugas :

  1. Membantu Direksi dalam menyusun Kebijakan Investasi dan Petunjuk Teknis Investasi Tahun 2009
  2. Membantu Direksi untuk menelaah dan menganalisis usulan investasi/divestasi tertentu baik terhadap aspek finansial, legal maupun aspek lainnya dengan memperhatikan faktor-faktor sosial, politik, ekonomi dan lingkungan yang berkembang pada saat usulan investasi/divestasi diajukan
  3. Memberikan rekomendasi atas hasil analisa yang dilakukannya terhadap usulan investasi/divestasi dimaksud, dengan disertai latar belakang dan alasan-alasan yang jelas tentang diterima atau ditolaknya usulan suatu investasi/divestasi 
  4. Memberikan pertimbangan kepada Direksi dalam rangka memutuskan pelaksanaan investasi/divestasi sebagaimana dimaksud butir 1 dan 2
  5. Membantu Direksi dalam membentuk oversight committee yang keanggotaannya bersifat ad-hoc, profesional dan independen
  6. Melakukan evaluasi kinerja investasi paling sedikit setiap triwulan dan memberikan rekomendasi hasil evaluasi kepada Divisi Investasi melalui Direksi 

Tim Komite Pertimbangan Jabatan Dibentuk dengan Keputusan Direksi Nomor 90/Kep/0211 tanggal 1 Februari 2011 dengan tugas : 

  1. Membantu memberikan pertimbangan kepada Direksi apabila diperlukan dalam rangka penetapan mutasi/promosi untuk pengisian jabatan Struktural maupun Fungsional untuk setingkat Senior Manager dan Manager.
  2. Melakukan kordinasi dengan Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia untuk memperoleh informasi/data kepegawaian.
  3. Tugas - tugas lain yang diberikan oleh Direktur Utama