Info Perusahaan
Komite Audit
Komite Audit PT Askes (Persero) ditetapkan dengan keputusan Komisaris PT Askes (Persero) Nomor Kep- 01/DK-Askes/2006 tanggal 27 Juni 2006.
Tugas & Tanggung Jawab Komite Audit
Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris Untuk melakukan pengawasan di perusahaan, mengkaji sistem pengendalian Internal dan manajemen resiko, proses pelaporan keuangan, proses pemeriksaan (Audit) dan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Senantiasa memelihara hubungan kerja yang efektif dengan Komisaris, Direksi, Internal dan Eksternal Auditor. Sejalan dengan fungsi tersebut, Komite Audit bertanggung jawab sebagai Monitoring Proses Perbaikan atas kebijakan, prosedur dan praktek pada semua tingkatan di PT Askes (Persero) dan pengendalian resiko yang baik guna memastikan telah dilaksanakannya Good Corporate Governance .
Kualifikasi anggota Komite Audit adalah yang memiliki Integritas, tidak memiliki kepentingan atau keterkaitan pribadi serta pentingnya pengetahuan yang memadai tentang industri asuransi dan juga mempunyai latar belakang pengetahuan dan pengalaman di bidang pelaporan keuangan dan audit.
Komite Audit telah melakukan pertemuan dengan internal auditor dan eksternal auditor secara regular, dengan cara membuat jadual rapat/pertemuan Komite Audit yang disetujui oleh anggotanya. Sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam seminggu.
Komite Audit harus merahasiakan informasi yang diperoleh dalam melaksanakan tugasnya, dan hanya melaporkan kegiatan secara berkala kepada Komisaris. Sedangkan Komisaris melaporkan secara tahunan kepada pemegang saham yang dimuat dalam Laporan Tahunan PT Askes (Persero).
SUSUNAN KOMITE AUDIT
Ketua :
Ida Bagus Indra Gotama
Diangkat menjadi anggota komite audit pada tanggal 8 November 2010. Lahir di Bangli, 29 Januari 1950. Lulusan S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tahun 1983, kemudian mengambil S2 Magister Administrasi Bisnis, Universitas Indonesia tahun 1998, Doktor Epidemiologi Komunitas, Program Doktor Ilmu Epidemiologi Komunitas Universitas Indonesia tahun 2006. Pernah menjabat sebagai Direktur Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, Ditjen Binkesmas (2005) dan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Sekjen Depkes (2005). Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Pusat Diklat SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan, Departemen Kesehatan RI.
Anggota :
Donald Pardede
Lahir di Medan, Sumatera Utara tanggal 2 April 1959, beliau menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran-nya di Universitas Sumatera Utara dan selanjutnya menyelesaikan pendidikan strata dua-nya dibidang Health Insurance and Manage Care pada University of Southern California Los Angeles. Saat ini beliau menjabat Kepala Bidang Pembiayaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan pada Kantor Kementerian Kesehatan RI. Diangkat menjadi anggota komite audit pada tanggal 8 November 2010.
Saleh Basir
Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah tanggal 27 Oktober 1972, menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi dan sarjana hukum-nya pada Universitas Indonesia. Diangkat menjadi anggota komite audit pada tanggal 1 September 2012, sebelumnya menjabat sebagai Partner pada Kantor Konsultan Hukum, Granada Law Firm and Partner.



