BPJS
2013, 86 Juta Rakyat Di-Cover BPJS Kesehatan
27/08/12Pemerintah menetapkan jumlah warga yang dijamin BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan pada 2013 sebanyak 86 juta orang. Jumlah itu berkurang sekitar 10 juta orang dari rencana awal yang ditetapkan sebanyak 96 juta orang.
"Jumlahnya dikurangi hingga 10 juta orang dari rencana awal, karena sebagian dananya dipergunakan untuk membangun fasilitas kesehatan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti.
Tahun ini, tambah Ali Gufron, fasilitas kesehatan baru bisa menjangkau sekitar 76,4 juta orang melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Setiap tahun, nantinya akan ditingkatkan hingga 10 juta orang. Diharapkan 2019 sudah tercapai cakupan kesehatan universal yang menjangkau seluruh penduduk yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Ali Ghufron menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi penyebab dikuranginya target awal penerima BPJS Kesehatan. Namun ia memastikan bahwa masyarakat miskin (poor) dan mendekati miskin (near poor) telah terjamin.
Pengurangan target tersebut dirasa cukup realistis karena jumlah anggaran yang dimiliki terbatas, Sebagai perbandingan, Indonesia hanya mengalokasikan 2,2% anggaran belanjanya untuk program BPJS atau universal health coverage. Sedangkan rata-rata negara lower middle income mengalokasikan dana sebesar 4,3% dari anggaran belanjanya untuk universal coverage.
Meskipun demikian, persiapan BPJS ini dirasa cukup berhasil dan memenuhi saasaran. Jika dibandingkan dengan Filipina yang mengalokasikan sekitar 4% anggaran belanjanya untuk universal health coverage, masyarakat miskin di sana masih harus membayar lagi sekitar 40-60%. Sedangkan di Indonesia hanya menambah rata-rata 30%.
Menurut Wamenkes, angka 86 juta tersebut sudah termasuk besar sebab jumlah penduduk miskin di Indonesia saja tidak sampai sebanyak itu. Jumlah tersebut sudah ditambah dengan jumlah penduduk pra miskin dan penduduk yang tidak memiliki penghasilan tetap.
"Angka kemiskinan kita tahun 2010 sebanyak 12,6% dari 237 juta penduduk Indonesia. jadi kira-kira ada 30 jutaan masyarakat miskin. BPJS nantinya juga akan mencakup gelandangan dan orang miskin yang tidak punya identitas. Penghuni penjara dan panti yang miskin juga bisa mengakses asal mendapat rekomendasi dinas sosial," kata Wamenkes.
Pemenuhan Fasilitas Kesehatan
Pemerintah melakukan kajian tentang kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) untuk memberikan pelayanan rawat inap lanjutan secara nasional apabila 100 persen penduduk sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dengan beroperasinya BPJS kesehatan diperkirakan akan diperlukan tempat tidur (TT) sebanyak 238.423 dan saat ini telah tersedia sebanyak 231.973 yang berarti masih ada kekurangan 10.000 tempat tidur lagi," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Jumat (11/5).
Meski demikian, jika pesertanya belum mencapai 100 persen berarti jumlah yang ada masih mencukupi. Perhitungan kekurangan jumlah tempat tidur jika 100 persen penduduk punya jaminan kesehatan ini didasarkan pada estimasi WHO yaitu 1 tempat tidur per 1000 penduduk. "Kesiapan jumlah tempat tidur ini dimasing-masing provinsi sangat bervariasi. Ada yang justru kelebihan jumlah Tempat tidurnya dan ada yang kekurangan," katanya.
Provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung dan Sumatera Utara misalnya malah kekurangan. Sedangkan Papua kelebihan. Sehingga hal ini menurutnya, secara disparitas provinsi tanpa melihat tingkat kepenuhan T T di RS akan terjadi kekurangan T T sebanyak 20.809 dan secara kabupaten/kota akan kekurangan sekitar 64.167 tempat tidur.
"Namun penghitungan ini masih akan disempurnakan dengan menggunakan data tingkat hunian RS. Saat ini masih dalam proses jika dilakukan penghitungan dengan cara ini tentunya akan menghasilkan penghitungan yang berbeda," ungkapnya.
Direncanakan juga akan dibangun RS pratama di 42 kabupaten/kota serta pembangunan puskesmas di 383 kecamatan yang belum punya puskesmas.
Sementara itu, hasil kajian kesiapan tenaga SDM ditemukan bahwa, dalam jangka pendek kebutuhan tenaga kesehatan inti (dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, farmasi) masih mencukupi dan seimbang.
Hanya saja kata Wamenkes, terdapat masalah distribusi tenaga khususnya dokter umum, spesialis yang mengalami hambatan karena letak geografisnya susah dan adanya risiko lain termasuk risiko stagnasi ilmu kedokterannya, komunikasi, pendidikan anak dan fasilitas dalam jangka panjang. Inisiatif pun belum sesuai dengan risiko.
Di samping itu, kecepatan pertumbuhan tenaga kesehatan yang sesuai (dokter spesialis dan umum) tidak seimbang. Untuk itu saat ini sedang dilakukan upaya percepatan untuk keseimbangan pemenuhan kebutuhan dalam jangka panjang. []






Isi Komentar